Senin, 18 April 2011

KOLAM PELABUHAN

Kolam Labuh
1.      Kolam Labuh

Dalam merencanakan suatu pelabuhan, khususnya lay out kolam labuh ditentukan oleh letak suatu pelabuhan yang akan dibangun, serta faktor-faktor lain dari pelabuhan tersebut. Berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu pelabuhan dalam menjalankan kegiatannya :

1.      Harus ada hubungan yang mudah antara transportasi air dan darat.
2.      Pelabuhan berada di lokasi yang mempunyai daerah di belakang (daerah pengaruh) subur dengan populasi penduduk yang cukup padat.
3.      Pelabuhan harus mempunyai kedalaman air dan lebar alur yang cukup.
4.      Pelabuhan harus mempunyai fasilitas bongkar muat dan gudang-gudang penyimpanan     barang.
5.      Pelabuhan harus mempunyai fasilitas untuk mereparasi kapal.
Kolam pelabuhan, merupakan daerah perairan di mana kapal berlabuh untuk melakukan bongkar muat, melakukan gerakan untuk memutar (di kolam putar), dsb. Kolam pelabuhan harus terlindung dari gangguan gelombang dan mempunyai kedalaman yang cukup. Di laut yang dangkal diperlukan pengerukan untuk mendapatkan kedalaman yang direncanakan.


2 Luas dan Letak Kolam Labuh

Ukuran pelabuhan ditentukan oleh jumlah dan ukuran kapal-kapal yang akan menggunakannya serta kondisi lapangan yang ada. Ditinjau dari segi biaya, ukuran pelabuhan harus sekecil mungkin, tetapi masih memungkinkan pengoperasian yang mudah. Berikut menentukan panjang dan lebar kolam labuh :

• Panjang Kolam labuh = n.Loa + (n-1)15 + 50 n = jumlah kapal yang berlabuh

Gambar. 2.6. Panjang Dermaga Letak kolam labuh yang dibangun harus mudah dilalui kapal-kapal yang akan menggunakannya. Kapal yang berlayar dipengaruhi oleh faktor-faktor alam seperti angin, gelombang dan arus yang dapat menimbulkan gaya-gaya yang berkerja pada badan kapal. Faktor tersebut semakin besar apabila pelabuhan terletak di pantai yang terbuka ke laut, dan sebaliknya pengeruhnya berkurang pada pelabuhan yang terletak di daerah yang terlindung secara alam. Demikian juga, sedapat mungkin kapal-kapal harus memasuki pelabuhan pada arah sejajar dengan arah angin dominan. Gelombang yang mempunyai amplitudo besar akan menyebabkan diperlukannya kedalaman saluran pengantar yang lebih besar, karena pada keadaan tersebut kapal-kapal berosilasi (bergoyang naik turun sesuai dengan fluktuasi muka air).



3. Kedalaman Kolam Labuh

Kedalaman laut sangat berpengaruh pada perencanaan pelabuhan. Tinggi pasang surut yang kurang dari 5 m, masih dapat dibuat pelabuhan terbuka. Bila pasang surut yang lebih dari 5 m, maka terpaksa di buat suatu pelabuhan tertutup yang dilengkapi dengan pintu air untuk memasukkan dan mengeluarkan kapal. Di sebagian perairan Indonesia, tinggi pasang surut tidak lebih dari 2 m sehingga digunakan pelabuhan terbuka. Untuk pelayaran, kapal-kapal memerlukan kedalaman air yang sama dengan sarat (draft) kapal ditambah dengan suatu kedalaman tambahan. Kedalaman air untuk pelabuhan didasarkan pada frekunsi kapal-kapal dengan ukuran tertentu yang masuk ke pelabuhan. Jika kapal-kapal terbesar masuk ke pelabuhan hanya satu kali dalam beberapa hari, maka kapal tersebut hanya boleh masuk pada waktu air pasang. Sedang kapal kecil harus dapat masuk ke pelabuhan pada setiap saat.
Pada umumnya kedalaman kapal dari dasar kolam pelabuhan ditetapkan berdasarkan sarat maksimum kapal yang bertambat ditambah dengan jarak aman (clearence) sebesar (0.8-1.0) m di bawah lunas kapal. Jarak aman ini ditentukan oleh ketentuan operasional pelabuhan.


4. Karakteristik dan Ukuran Kapal

Daerah yang diperlukan untuk kolam labuh tergantung pada karakteristik kapal yang akan berlabuh. Pengembangan pelabuhan harus meninjau daerah perairan untuk alur, kolam putar, penambatan, dermaga, tempat pembuangan bahan pengerukan, penyimpanan dan pengangkutan barang. Kedalaman dan lebar alur kolam labuh tergantung pada kapal yang terbesar yang menggunakan pelabuhan, serta banyaknya kapal yang berlabuh.

Ukuran kolam putar (turning basin) tergantung pada ukuran kapal dan kemudahan gerak berputar kapal, yang dapat dibedakan dalam empat macam :
1.      Ukuran ruang optimum untuk dapat berputar dengan mudah memerlukan diameter empat kali panjang kapal yang menggunakannya.
2.      Ukuran menengah ruang putar dengan sedikit kesulitan dalam berputar mempunyai diameter dua kali dari panjang kapal terbesar yang menggunakannya. Gerak putaran akan lebih lama dan dapat dilakukan oleh kapal dan bantuan kapal tunda.
3.      Ruang putaran kecil yang mempunyai diameter kurang dari dua kali panjang kapal. Gerakan putaran akan lebih lama dan dapat dilakukan oleh jangkar dan bantuan kapal tunda.
4.      Ukuran minimum ruang putaran harus mempunyai diameter kurang dari dua kali panjang kapal. Gerakan putarn akan lebih lama dan dapat dilakukan oleh jangkar dan bantuan kapal tunda.




5. Lebar Pintu masuk Kolam Labuh

Lebar Pintu masuk kolam pelabuhan untuk dua jalur dirumuskan sebagai berikut. Lebar pintu pelabuhan = 7,6 x B (B = Lebar kapal)


                                        NB: Baca PP Nomor 5 tahun 2010 tentang Kenavigasian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar